KPJ Kota Batu Dorong UMKM Anggotanya Dapat Sertifikasi Halal
![]() |
20 Agustus 2025.
Kota Batu, lingkarmedia.com – Satu lagi anggota Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kota Batu yang juga pelaku usaha UMKM mendapatkan sertifikat halal yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Kota Batu.
Ruslan Jauharis pemilik usaha UMKM produk makanan dan minuman bermerk KAKAY menerima sertifikat yang diserahkan langsung oleh Kepala Kementrian Agama Kota Batu, Dr. H. Moh Zainal Arifin, M.Pd. I dalam acara Bimtek Pengelolaan Pondok Wisata di Resto Warung Wareg Kota Batu, Rabu (20/8/2025) siang.
Dengan mendapatkan sertifikasi halal ini merupakan bentuk komitmennya dalam menjalankan usahanya dengan menghasilkan produk sesuai standarisasi yang telah ditentukan Pemerintah Kota Batu.
Sebagai kelompok penyanyi jalanan, KPJ yang dikomandoi Dodik Suprianto atau akrab disapa Cak Yan memiliki anggota dari kalangan pelaku usaha UMKM di Kota Batu.
Menurut Cak Yan, KPJ baginya merupakan keluarga yang bukan hanya bicara seni dalam bermusik, tetapi juga seni dalam usaha. Selama ini KPJ memberikan dukungan bagi anggotanya yang berprofesi sebagai pelaku usaha UMKM atau pedagang kaki lima (PKL).
” Kami melihat potensi besar yang dimiliki anggota kami yang berprofesi sebagai pedagang, pelukis, dan pengrajin. Dukungan kami dengan mendorong mereka untuk berupaya mendapatkan sertifikasi halal”, ujar Cak Yan.
Ditambahkannya, dengan mendapatkan sertifikasi halal tersebut merupakan bentuk keseriusan KPJ dalam mendukung program pemerintah kota dalam standarisasi produk-produk makanan dan minuman.
“Saya berharap pada anggota yang telah mendapatkan sertifikasi halal tidak berhenti di situ saja, namun harus bisa lebih kreatif dan serius mengelola usahanya”, tambahnya.
Pernyataan ini mencerminkan visi KPJ yang holistik, dimana kesenian dan ekonomi kreatif berjalan beriringan untuk menciptakan kemandirian bagi para anggotanya.
Sementara itu, Ruslan Jauhari mengaku gembira dengan mendapatkan sertifikasi halal yang dari awal pengurusannya tidak dipungut biaya.
Kepada awak media, Ruslan mengatakan, “Alhamdulillah, saya bersyukur produk kami berhasil mendapatkan sertifikat halal. Ini satu proses panjang, namun saya sangat berterima kasih kepada pemerintah kota Batu dimana dalam pengurusan ini kami didampingi dan diarahkan bahkan tidak dipungut biaya sepeser pun”.
Lebih lanjut Ruslan berharap dukungan dari KPJ dan Pemkot Batu dapat menjadi motivasi bagi pelaku usaha UMKM khususnya yang tergabung dalam KPJ.
” Dukungan dari KPJ serta pemerintah sangat membantu bagi pelaku usaha UMKM. Saya berharap hal ini bisa menjadi motivasi teman-teman UMKM lainnya, baik di dalam maupun luar KPJ, untuk segera mengurus sertifikat halal”, imbuhnya.
Produk makanan dan minuman bermerk KAKAY memiliki beberapa jenis diantaranya, bolu kukus pisang, puding roti, puding coklat, proll tape kukus keju dan kakay cup cake kukus. Sedangkan untuk minuman nya yaitu kopi bubuk dan minuman teh jeruk panas dan dingin.
Ruslan Jauharis pemilik usaha UMKM produk makanan dan minuman bermerk KAKAY menerima sertifikat yang diserahkan langsung oleh Kepala Kementrian Agama Kota Batu, Dr. H. Moh Zainal Arifin, M.Pd. I dalam acara Bimtek Pengelolaan Pondok Wisata di Resto Warung Wareg Kota Batu, Rabu (20/8/2025) siang.
Dengan mendapatkan sertifikasi halal ini merupakan bentuk komitmennya dalam menjalankan usahanya dengan menghasilkan produk sesuai standarisasi yang telah ditentukan Pemerintah Kota Batu.
Sebagai kelompok penyanyi jalanan, KPJ yang dikomandoi Dodik Suprianto atau akrab disapa Cak Yan memiliki anggota dari kalangan pelaku usaha UMKM di Kota Batu.
Menurut Cak Yan, KPJ baginya merupakan keluarga yang bukan hanya bicara seni dalam bermusik, tetapi juga seni dalam usaha. Selama ini KPJ memberikan dukungan bagi anggotanya yang berprofesi sebagai pelaku usaha UMKM atau pedagang kaki lima (PKL).
” Kami melihat potensi besar yang dimiliki anggota kami yang berprofesi sebagai pedagang, pelukis, dan pengrajin. Dukungan kami dengan mendorong mereka untuk berupaya mendapatkan sertifikasi halal”, ujar Cak Yan.
Ditambahkannya, dengan mendapatkan sertifikasi halal tersebut merupakan bentuk keseriusan KPJ dalam mendukung program pemerintah kota dalam standarisasi produk-produk makanan dan minuman.
“Saya berharap pada anggota yang telah mendapatkan sertifikasi halal tidak berhenti di situ saja, namun harus bisa lebih kreatif dan serius mengelola usahanya”, tambahnya.
Pernyataan ini mencerminkan visi KPJ yang holistik, dimana kesenian dan ekonomi kreatif berjalan beriringan untuk menciptakan kemandirian bagi para anggotanya.
Sementara itu, Ruslan Jauhari mengaku gembira dengan mendapatkan sertifikasi halal yang dari awal pengurusannya tidak dipungut biaya.
Kepada awak media, Ruslan mengatakan, “Alhamdulillah, saya bersyukur produk kami berhasil mendapatkan sertifikat halal. Ini satu proses panjang, namun saya sangat berterima kasih kepada pemerintah kota Batu dimana dalam pengurusan ini kami didampingi dan diarahkan bahkan tidak dipungut biaya sepeser pun”.
Lebih lanjut Ruslan berharap dukungan dari KPJ dan Pemkot Batu dapat menjadi motivasi bagi pelaku usaha UMKM khususnya yang tergabung dalam KPJ.
” Dukungan dari KPJ serta pemerintah sangat membantu bagi pelaku usaha UMKM. Saya berharap hal ini bisa menjadi motivasi teman-teman UMKM lainnya, baik di dalam maupun luar KPJ, untuk segera mengurus sertifikat halal”, imbuhnya.
Produk makanan dan minuman bermerk KAKAY memiliki beberapa jenis diantaranya, bolu kukus pisang, puding roti, puding coklat, proll tape kukus keju dan kakay cup cake kukus. Sedangkan untuk minuman nya yaitu kopi bubuk dan minuman teh jeruk panas dan dingin.